LSP Jasa Integrasi Mediator Legal Yustisia (LSP JIMLY) didirikan di surabaya berdasarkan Akta Notaris Sri Wahyu Jatmikowati, S.H. ,M.H. Nomor 37 pada tanggal 28 juni 2019, dengan pengesahan KEMENKUMHAM No AHU 0012155.AH.01.12 yang didukung oleh Asosiasi Perancang Kontrak (APK) dan Pusat Mediasi dan Resolusi Konflik (PMRK).
LSP JIMLY merupakan LSP dengan kategori LSP-P3 yang telah memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor BNSP-LSP- 1924-ID. LSP JIMLY didirikan dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap pekerja, calon pekerja maupun profesional dibidang legal yustisia (perancang kontrak dan konsiliator), sesuai ruang lingkup yang diberikan BNSP.
LSP JIMLY sebagai Lembaga sertifikasi profesi akan terus menjaga kepercayaan industri, pemerintah, dan masyarakat seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya sertifikasi profesi bagi tenaga kerja, industri, maupun professional.
Let's Connect With Us
Ruko Purimas A2/7 Jl. I Gusti Ngurah Rai, Gunung Anyar, Kec. Gunung. Anyar, Kota Surabaya, Jawa Timur 60294.
Copyright © 2025 LSP JIMLY. All Rights Reserved